New York - Majelis Umum PBB menggelar sidang darurat terkait keputusan Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada Kamis 21 Desember 2017.
Dari 193 negara anggota PBB, sebanyak 128 negara menolak keputusan Amerika Serikat terkait pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Sementara itu, 9 negara setuju dan 35 lainnya memilih abstain.
Sebelumnya, resolusi penolakan Yerusalem sebagai ibu kota Israel telah diveto oleh Amerika Serikat dalam sidang Dewan Keamanan PBB yang beranggotakan 15 negara Senin lalu. Skor saat itu 1 melawan 14. AS tidak dapat memveto resolusi majelis umum.
Dalam pidatonya jelang pemungutan suara di Majelis Umum PBB, Duta Besar AS untuk PBB, Nikki Haley menekankan bahwa Amerika Serikat adalah satu-satunya kontributor terbesar untuk PBB dan badan-badan di bawahnya. Sebagai balasannya, ia meminta dukungan.
"Keputusan tersebut sesuai dengan UU AS yang dikeluarkan pada 1995," kata dia seperti dikutip dari Independent.
Ia bersikukuh, keputusan AS yang mengklaim Yerusalem sebagai ibu kota Israel, tak akan merusak upaya perdamaian. "Amerika Serikat akan mengingat hari, saat diasingkan di PBB karena memperjuangkan kedaulatannya."
Haley menambahkan, AS akan menempatkan kedutaannya di Yerusalem. "Pemungutan suara ini akan menentukan bagaimana Amerika memandang PBB, dan bagaimana kami memandang negara-negara yang tidak menghormati AS di PBB."
Di sisi lain, Menteri Luar Negeri Palestina, Riyad al-Maliki menegaskan, negara-negara anggota PBB tak sedang memusuhi AS.
"Kita bertemu hari ini bukan untuk memusuhi Amerika Serikat, namun karena sebuah keputusan yang dianggap sebagai agresi,' kata dia.
Ia menambahkan, keputusan tersebut tidak akan memengaruhi status Yerusalem.
Sebaliknya, klaim AS bahwa Yerusalem ibu kota Israel, memengaruhi status Amerika Serikat sebagai mediator perdamaian.
"Sejarah akan mencatat nama. Mengabadikan nama-nama mereka yang memilih untuk sebuah hal yang benar."
Sumber: Liputan6.com, 22 Des 2017, 00:23 WIB
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 coment�rios:
Posting Komentar